Jum'at, 10/05/2024 17:56 WIB

Hari ini, Mendes PDTT Tinjau PKT di Gorontalo

Padat karya tunai desa  merupakan  program yang mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo (Foto:Humadesa)

Gorontalo - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pada hari ini (5/5) melakukan kunjungan ke Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.

Kunjungan Mendes PDTT dalam rangka peninjauan lokasi padat karya tunai jalan usaha tani dan saluran irigasi tersier di desa Haya-haya kabupaten Gorontalo.

Dalam setiap kunjungan ke berbagai daerah, Eko selalu menyampaikan bahwa semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa wajib digunakan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar 30 persen dari nilai proyek pembangunannya.

"Pengerjaannya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. Kalau menggunakan kontraktor akan berurusan dengan penengak hukum. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan," katanya.

Perlu diketahui, bahwa program padat karya tunai desa  merupakan  program yang mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal desa.

Sejumlah manfaat yang bisa di rasakan masyarakat jika program ini berjalan dengan baik diantaranya yakni perluasan kesempatan kerja, pendapatan tambahan masyarakat dan perluasan mutu dan akses pelayanan dasar serta bisa menurunkan angka stunting atau kekurangan gizi.

KEYWORD :

Info Kemendes padat karya Eko Putro Sandjojo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :