Bupati Mojokerto Mustafa Kamal (foto: jurnas.com/Rangga Tranggana)
Jakarta - Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/4/2018). Mustafa mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan Mustafa. Mustafa hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka."Informasi dari penyidik, hari ini agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi. Kata Febri, Musa ditahan di rumah tahanan KPK. "Terhadap yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kav K4," tutur Febri.Namun, Febri belum mau mengungkap lebih lanjut soal status tersangka Mustafa. Ditenggarai kasus yang menjerat Mustafa merupakan pengembangan kasus suap kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Operasi Tangkap Tangan Mojokerto Mustafa




























