Kamis, 02/05/2024 04:26 WIB

Kementan Jamin Pasokan dan Harga Daging Sapi Jelang HBKN

Kebijakan impor dilakukan sebagai upaya Pemerintah untuk memberikan pilihan varian daging kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau dan untuk pengendalian harga pangan terutama pada HBKN

Pedagang daging

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk memastikan pasokokan serta upaya menstabilkan harga daging sapi, khususnya menyambut bulan puasa dan Idul Fitri. Selain itu untuk memberikan pilihan varian daging kepada masyarakat dengan harga yang terjangkau.

"Pertemuan koordinasi kita lakukan sebagai persiapan awal membahas ketersediaan stock sapi dan daging sapi menjelang bulan puasa dan lebaran tahun 2018," kata  Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan, Fini Murfiani.

"Kita ingin memastikan persediaan daging kita cukup menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yaitu pada Mei dan Juni," sambungnya.

Menurut Fini, persiapan dalam hal penyediaan pasokan daging sapi ini penting sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menstabilkan pasokan, sehingga akan menjaga stabilisasi harga daging pada bulan-bulan tersebut.

"Kita tentunya berharap semuanya stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari Raya Lebaran dengan tenang," jelas Fini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi ternak sapi 2017 sebanyak 16,599,247 ekor, dimana mengalami kenaikan 3,59 persen dari 2016. Namun kebutuhan daging sapi dalam negeri 2018 mencapai 662,54 ton dengan asumsi rata-rata konsumsi nasional sebesar 2,5 kg per kapita per tahun, sehingga untuk memenuhi permintaan tersebut pemerintah berupaya untuk dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri, sedangkan impor dilakukan untuk memenuhi kekurangannya.

Hasil perhitungan (prognosa) kebutuhan daging pada bulan Mei – Juni 2018 sebesar 116,339 ton yang dapat dipenuhi dari produksi daging sapi lokal 75,403 ton, sedangkan kekurangannya 40,936 ton dipenuhi dari impor dalam bentuk sapi bakalan dan daging beku.

Lebih lanjut disampaikan, upaya perbaikan rantai tata niaga ternak juga dilakukan dengan pengembangan akses pasar melalui pemasaran online yang diharapkan dapat memperpendek rantai tata niaga, sehingga keuntungan yang didapatkan peternak lebih tinggi.

Fini kembali menegaskan, kebijakan pemantauan dan pengendalian harga bahan-bahan pangan merupakan tanggung jawab bersama, baik itu Kementan, Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian, Satgas Pangan, Bank Indonesia, BPS, asosiasi pelaku usaha, sampai pada pihak distributor.

Ditjen PKH juga mengoptimalkan pengembangan informasi pasar hasil peternakan melalui peningkatan kualitas data dan petugas informasi pasar dengan  berkoordinasi dengan stakeholders terkait. Informasi harga  komoditas pangan strategis menjadi hal yang sangat penting dalam perumusan kebijakan oleh pemerintah pusat dan daerah, serta sebagai bahan pertimbangan manajemen usaha bagi pelaku bisnis.

KEYWORD :

Kementan Sapi Impor BPS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :