Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. Sebelumnya, lembaga antikorupsi telah lebih dahulu menjebloskan Wali Kota Malang, Moch Anton dan enam anggota DPRD Malang ke `hotel prodeo`.
Adapun lima orang anggota DPRD Malang yang dijebloskan ke Bui pada hari ini Rabu (28/3/2018) adalah Slamet, Mohan Katelu, HM Zainuddin AS, Suprapto, dan Wiwik Hendri Astuti. Mereka ditahan di rumah tahanan terpisah untuk 20 hari pertama.Slamet ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan; Mohan Katelu di Rutan Polres Jakarta Selatan; H.M. Zainuddin AS di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur; Suprapto di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK; dan Wiwik Hendri Astuti di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK."Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kota Malang Korupsi Massal KPK



























