Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mempercepat pemeriksaan terhadap tersangka Zumi Zola. Pemeriksaan itu juga sejurus dengan upaya pecepatan penahanan terhadap Gubernur Jambi tersebut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut upaya percepatan penahanan itu sedang dipertimbangkan oleh pihaknya menyusul ikut berkontribusinya Zumi yang sudah berstatus tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, dalam kegiatan pencegahan yang digelar KPK bersama Pemprov Jambi. Kontribusi itu saat ini menuai kritik tajam sejumlah pihak. Bahkan, keikutsertaan itu menuai opini miring jika lembaga antikorupsi `main mata` dalam penanganan kasus dugaan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi 2014-2017 yang menjerat Zumi jadi peskaitan.Baca juga :
PTP Nonpetikemas Siap Operasikan Pelabuhan Jambi
"Sudah barang tentu menjadi pertimbangan bagi kita untuk segera melakukan penahanan itu," ungkap Basaria di kantornya, Jakarta, Rabu (21/3/2018) malam.
PTP Nonpetikemas Siap Operasikan Pelabuhan Jambi
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Anggaran Jambi Zumi Zola


























