Redaksi | Senin, 19/02/2018   16:26 WIB 
                                           
                                          
                                          
                                        
									   
									   
									   
										
                                          
											Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memastikan,  seluruh ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 mendapat jatah uang dari proyek pengadaan e-KTP. 
Demikian diungkapkan 
Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/20/2018). "Ya betul yang mulia," kata 
Nazaruddin kepada mejelis hakim.
Dikatakan 
Nazaruddin, dirinya mendapat penjelasan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa ketua fraksi di DPR menerima uang panas proyek e-KTP. Selain ketua fraksi, jatah proyek e-KTP juga diberikan kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II DPR. 
"Waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi mas Anas," ujar 
Nazaruddin.
    
												
												   
												
												
												  
												
												
                                                Besaran yang diterima pimpinan fraksi jumlahnya bervariasi. 
Nazaruddin mengaku lupa berapa jumlah pasti jatah untuk ketua fraksi di DPR. Ketika itu ada sembilan fraksi yang duduk di dewan Senayan, yaitu Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura. 
Berdasarkan laporan anggota Komisi II, Mustokoweni dan Andi Narogong, kata 
Nazaruddin, uang dari proyek e-KTP untuk ketua fraksi telah diberikan.  "Menurut laporan dari bu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat," ucap dia.
"Beda (besaran jatah ketua fraksi), saya lupa yang mulia, tapi semuanya dapat," ditambahkan 
Nazaruddin. 
    
													
												
												
													
												
													
													
												
												
												
												  
												
												
												
												
																									
												Untuk Fraksi Demokrat, kata 
Nazaruddin, menerima uang sebesar US$1 juta. Uang itu diberikan lewat anggota Fraksi Demokrat yang duduk sebagai wakil ketua Banggar DPR, Mirwan Amir.
Dikatakan 
Nazaruddin, uang tersebut kemudian diserahkan Mirwan kepada dirinya yang saat itu menjabat Bendahara Fraksi Demokrat. Akan tetapi, sambung 
Nazaruddin, dirinya hanya menerima sebesar US$500 ribu. 
"Waktu itu dibawa pak Mirwan Amir US$1 juta, diserahkan ke fraksi itu US$500 ribu. Dan US$500 ribu (sisanya) waktu itu ada kebutuhan saya lupa. Waktu itu yang dikasih US$1 juta, tapi yang diserahkan, di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya, yang dimasukan ke brankas US$500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," tandas suami Neneng Sri Wahyuni.	
											 
											 
											 											 
											 
											 
											 
											 
KEYWORD : 
  Nazaruddin   E-KTP   Yasonna Laoly