Pedagang daging
Jakarta - Rencana impor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton dari India pada tahun ini oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, agar segera dihentikan. Pasalnya, sangat kontradiktif dengan target swasembada daging sapi yang dicanangkan akan dicapai pada 2026.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI). "DPP PPSKI menyatakan dengan keras menolak rencana pemerintah tersebut. Telah terbukti bahwa kebijakan impor daging kerbau tahun lalu bagi peternak rakyat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," katanya. Ia menjelaskan harga daging sapi lokal yang terlalu mahal disebabkan salah satunya kegagalan pemerintah mewujudkan Program Swasembada Daging Sapi pada 2010 dan dilanjut program yang sama pada 2014 yang juga tidak tercapai.Implikasinya adalah 50 persen pemenuhan daging sapi atau setara 250 ribu ton harus diimpor. Karena harus diimpor, harga daging dipengaruhi nilai tukar rupiah terhadap dolar dan harga daging internasional.Baca juga :
Pastikan Kesiapan PENAS XVI di Sumbar, Mentan SYL Minta Konsolidasi Ancaman Krisis Pangan
Teguh menilai pengelolaan dana APBN yang jumlahnya lebih dari Rp18 triliun sejak era Menteri Pertanian Anton Apriantono tidak efektif untuk mewujudkan program swasembada daging sapi.Selain itu, kebijakan impor daging ruminansia dari negara atau zona yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Pastikan Kesiapan PENAS XVI di Sumbar, Mentan SYL Minta Konsolidasi Ancaman Krisis Pangan
Kementan Impor Daging Amran Sulaiman