Menkumham, Yasonna Laoly
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Karutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto sudah ditahan. Adhi sebelumnya ditangkap Badan Narkotika (BNN) bersama BNN Provinsi Jawa Tengah pada Senin (15/1/2018). Atas kasus itu, Cahyono terancam dipecat.
"Ya itu sudah ditahan. Kalau seperti itu nampaknya pemecatan," ucap Yasonnadi Jakarta, Rabu (17/1/2018).Saat ini, Cahyono sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Posisi Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Purworejo kini dipegang oleh Eko Bekti Susanto.Dikatakan Yasonna, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk memeriksa Cahyono secara internal. "Irjen dan Dirjen Pas sudah mengirim pemeriksa. Nanti akan ada hukuman administratifnya, pasti lah. Saya tunggu dulu laporannya," ujar dia.
Dalam kasus itu, Cahyono diduga menerima aliran dana Rp 300 juta dari tersangka narkoba bernama Kristian Jaya Kusuma alias Sancai. Diduga penerimaan uang Cahyono terjadi saat menjabat KPLP Lapas Nusakambangan. Diduga Cahyono bekerjasama dengan dengan Sancai dalam peredaran narkoba jenis sabu dari dalam penjara.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Yasonna Laoly Narkoba





















