Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Pasca Ketua DPR Setya Novanto terseret kasus korupsi e-KTP, kali ini Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap lahan di Riau saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Hal itu untuk membuktikan bahwa KPK tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara.Demikian disampaikan Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia, Ahmad Fikri, dalam orasinya, di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12). Menurutnya, dalam fakta persidangan terdakwa kasus suap di Riau pada 2014 yang silam secara tegas menyatakan keterlibatan Zulkifli."Dimana dalam persidangan terdakwa Annas Makmun yang saat itu menjabat Gubernur Riau, secara gamblang hakim mengatakan dalang kasus suap lahan di Riau adalah Zulkifli Hasan yang saat itu menjabat Mentri Kehutanan," kata Fikri.
											 Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
											 
											 
											 
											 
											 
											 KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi Lahan Riau Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan

                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                

























