Ketua DPR RI Setya Novanto membuka Paripurna Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2017-2018 (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Masa Persidangan II DPR RI, Tahun Sidang 2017-2018, telah dibuka oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Dalam masa sidang ini DPR akan melaksanakan fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen.
Pengawasan DPR meliputi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, Pemilu Serentak 2019, selain itu pansus Angket KPK akan terus melakukan kegiatan penyelidikan terhadap aspek kelembagaan, aspek kewenangan, aspek anggaran, dan aspek tata kelola sumber daya manusia."Diharapkan pada Masa Persidangan ini dapat segera dilaporkan hasil kerja Pansus Angket KPK," ujar Novanto saat berpidato di hadapan para Anggota Dewan di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (15/11).Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Konstitusi juga melakukan pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh di negara-negara sahabat.pemutakhiran data dan daftar pemilih, serta sosialiasi kepada masyarakat.Sedangkan terkait dengan Pemilu Serentak Tabun 2019 Yakni Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yang tahapannya sudah dimulai pada Bulan Oktober 2017 yang lalu, DPR meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk dapat mempercepat regulasi yang belum selesai disusun. Selanjutnya, DPR berharap agar KPU dan Bawaslu dapat memaksimalkan sosialisasi, baik kepada partai politik dan masyarakat."Dalam pelaksanaan pemilu serentak mendatang, seluruh penyelenggara pemilu untuk melaksanakannya secara profesional, mandiri, akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Novanto.
Warta DPR Ketua DPR Setya Novanto