Ketua DPR, Setya Novanto didampingi istrinya, Deisti Astiani Tagor saat dirawat di Rumah Sakit
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor. Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Deisti diagendakan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/11/2017) lalu. Namun, Deisti tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik. "Saksi Deisti Astiani Tagor yang telah dipanggil untuk agenda pemeriksaan Jumat, 10 November 2017. Yang bersangkutan tidak datang," ucap Febri, Selasa (14/11/2017).Deisti tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit. Dalam surat yang disampaikan Deisti, turut dilampirkan surat keterangan sakit Aditya Medical Centre. Dalam surat itu, Deisti memerlukan waktu istirahat selama satu pekan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Deisti Astiani Tagor























