Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikam bahwa pihaknya akan tetap menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sebelumnya Setnov, dua kali mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang lanjutan Andi Narogong. Panggilan pertama pada 9 Oktober 2017, tak dihadiri Setnov lantaran harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check up. Kemudian pada panggilan kedua, 20 Oktober 2017, Setnov mangkir dengan alasan ada kegiatan kenegaraan dan partai yang tak bisa ditinggalkan"Menurut informasi penuntut, (Setya Novanto) akan dipanggil lagi," ucap Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2017).Pada panggilan kedua, Setya Novanto melalui surat yang disampaikan meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya dibacakan saja di hadapan majelis hakim. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Setya Novanto



























