Kamis, 16/05/2024 11:51 WIB

BK DPR Kasih Edukasi Politik Mahasiswa Moestopo dan UNS

Badan Keahlian (BK) DPR RI menerima kunjungan mahasiswa Universitas Moestopo Beragama dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Kunjungan itu untuk mengetahui sistem kerja Anggota DPR.

Badan Keahlian DPR menerima kunjungan mahasiswa Universitas Moestopo dan UNS. (Foto: Humas DPR)

Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI menerima kunjungan mahasiswa Universitas Moestopo Beragama dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Kunjungan itu untuk mengetahui sistem kerja Anggota DPR.

Dalam sambutannya, Kepala BK DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan tentang tugas lembaga legislatif serta mekanisme kerja Anggota DPR dalam melakukan fungsinya, yakni fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.

Ia juga menjelaskan, penambahan fungsi diplomasi di parlemen yang bertujuan untuk mempermudah sinergi pemerintah dalam meningkatkan hubungan kerja sama antar parlemen. Selain itu, Johnson juga menjelaskan mengenai masa persidangan yang ada di DPR, yang terbagi menjadi lima kali masa persidangan.

"Masa persidangan berarti Anggota DPR melakukan kegiatan di dalam gedung DPR, sedangkan masa reses adalah kegiatan yang dilakukan di luar masa sidang, seperti kunjungan ke berbagai daerah untuk mengawasi program pemerintah serta menyerap aspirasi," jelas Johnson, di ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (9/10).

Pertemuan yang diselenggarakan Humas Setjen DPR RI berjalan secara interaktif, nampak dari beberapa mahasiswa menyampaikan pertanyaan  usai Kepala BK DPR menjelaskan mengenai tugas dan fungsi DPR.

Pertanyaan yang diajukan mahasiswa sangat beragam, mulai dari bagaimana dewan memonitoring 20 persen APBN yang dialokasikan untuk pendidikan. Bagaimana mekanisme penyusunan Randangan Undang-Undang (RUU) hingga menjadi Undang-Undang (UU) serta apa yang dilakukan dan didapatkan anggota pada saat masa reses.

Johnson menerangkan, DPR RI sebagai representasi rakyat berupaya memperjuangkan kebutuhan rakyat, dengan menyerap aspirasi dari konstituennya saat reses ke daerah.

"Cara memonitoring 20 persen anggaran untuk pendidikan itu, melalui kegiatan pengawasan. Komisi X yang membidangi masalah pendidikan bisa melakukan rapat dengan menteri terkait untuk meminta pertanggung jawaban anggaran tersebut. Bisa juga melalui kunjungan untuk mengawasai bagaimana impelementasi anggaran. Jika ada yang tidak sesuai, Komisi bisa membentuk Panitia Kerja bahkan Panitia Khusus untuk mendalami," terang Johnson.

KEYWORD :

Warta DPR Badan Keahlian DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :