Tehnisi Perusahaan Listrik Negara (PLN)
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak seluruh proyek PLTU batubara tidak hanya ditinjau ulang, namun harus segera dibatalkan. Selain berdampak lingkungan hidup dan mata pencaharian masyarakat petani dan nelayan, juga berpotensi membangkrutkan keuangan negara.
Hal itu dikemukakan didasari bocornya Surat Menteri Keuangan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang isinya tentang kondisi keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengkhawatirkan akibat beban pembayaran utang dan proyek 35GW yang perlu ditinjau ulang.Dalam siaran pers tertulisnya, sebelumnya Walhi juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan pada tanggal 6 Februari 2017 untuk tidak memberikan jaminan pembiayaan kepada pembangkit listrik tenaga batubara Cirebon 2 dengan alasan yang sama. Tetapi sayangnya Menteri Keuangan tetap memberikan surat jaminan kelayakan usaha pada proyek tersebut.Dalam surat tersebut kami sampaikan bahwa saat ini sistem kelistrikan Jawa-Bali mengalami kelebihan daya yang sangat besar. Sistem pembelian bermasalah yaitu take-or-pay dimana PLN harus membayar listrik yang dihasilkan oleh penyedia listrik swasta walaupun listrik tersebut tidak digunakan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Walhi Menteri ESDM Kemenkeu Proyek PLN



























