E-KTP
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut dan mendalami pihak-pihak yang terlibat dan kecipratan uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pun termasuk diduga sejumlah mantan pimpinan dan anggota Banggar DPR RI.
"Prinsip dasarnya pihak-pihak yang melakukan korupsi bersama-sama yang diduga menikmati dana tertentu akan kita dalami secara terus menerus," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (27/9/2017) malam.Hal itu disampaikan sekaligus merespon penetapan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo. Lembaga antikorupsi memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tak berhenti dengan menetapkan Anang.Seperti diketahui, banyak pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Mulai dari pihak swasta, Kemendagri, hingga politikus Senayan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Setya Novanto

























