Wayne Rooney (Foto: Sky News)
Jakarta - Sidang yang digelar di Stockport, Manchester, akhirnya memutuskan bahwa Wayne Rooney sang bintang sepak bola Inggris dihukum dua tahun tidak boleh mengendarai mobil karena mabuk saat berkendaraan.
Tak hanya itu saja, Rooney diwajibkan bekerja 100 jam bagi komunitas tanpa dibayar, di luar denda £170 atau setara kisaran Rp3 juta. Dan Hakim setempat menyatakan bahwa kasus ini sangat serius."Anda menempatkan diri Anda dan para pengguna jalan yang lain dalam bahaya akibat keputusan buruk yang Anda ambil. Tapi penyesalan Anda memang benar adanya dan bahwa Anda paham dengan dampak dari kasus ini terhadap Anda dan keluarga Anda," kata hakim.Dari hasil sidang, menyebutkan kadar alkohol yang dikonsumsi Rooney tiga kali lebih tinggi dari ambang yang diperbolehkan saat mengendarai mobil.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Wayne Rooney



























