Selasa, 30/04/2024 21:41 WIB

DPR Batal Ajukan Fasilitas Apartemen

Pembatalan pengajuan fasilitas apartemen telah disepakati melalui diskusi antar pimpinan DPR setelah mempertimbangkan berbagai alasan.
 
 

Ketua DPR, Setya Novanto

Jakarta - Rencana DPR usulkan fasilitas apartemen bagi setiap anggota dipastikan batal. Pembatalan tersebut telah disepakati melalui diskusi antar pimpinan DPR setelah mempertimbangkan berbagai alasan.

"Nah untuk itulah kita sudah putuskan tidak perlu kita harus membangun atau menyewa apartemen dan itu sudah final kita putuskan bersama," ujar Ketua DPRRI Setya Novanto (Novanto) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Novanto mengatakan Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon turut menerima alasan pembatalan pengajuan fasilitas apartemen bagi hunian yang berdekatan dengan kantor wakil rakyat tersebut. Menurutnya, keduanya sepakat anggaran yang mulanya untuk dialokasikan bangun apartemen dialihkan untuk program bersifat kerakyatan.

"Yang itu lebih kita pikirkan adalah yang penting buat kepentingan yang lebih jauh adalah untuk kepentingan rakyat," ucapnya.

Novanto mengatakan Fachri sebagai ketua tim pengusul apartemen telah sepaham dengan dirinya. Utamanya, menyangkut masih layaknya Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang berlokasi di kawasan Ulujami dan Kalibata Jakarta yang selama ini menjadi fasilitas hunian pihaknya.

"Iya, Pak Fahri tentu orang yang sangat bijaksana dan logis. Begitu kia jelaskan proses yang sangat panjang. Dan saat sekarang ini, bahwa Ulujami dan Kalibata ini masih tempat yang sangat layak dan tentu pihak-pihak anggota juga tempatnya masih terjangkau didalam melakukan rapat-rapat yang diperlukan saat ini. Jadi saya rasa itu kita batalkan enggak perlu ada pembangunan-pembangunan apartemen," jelasnya.

KEYWORD :

Ketua DPR Setya Novanto Apartemen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :