Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang enggan mengungkap nama sejumlah anggota DPR yang mengembalikan uang hasil korupsi e-KTP menuai kontroversi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah misalnya, mempertanyakan sikap KPK yang menyembunyikan sejumlah nama nggota DPR tersebut. Menurutnya, hal itu sama saja melindungi tindak kehajatan korupsi."Kenapa (anggota DPR yang mengembalikan uang korupsi e-KTP) mereka dilindungi, kenapa ada diskriminasi?" tegas Fahri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (1/7).Sebab, kata Fahri, dengan mengembalikan uang hasil korupsi tidak serta merta membatalkan proses hukum terhadap anggota DPR tersebut.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP



























