Ida Fauziah/antara
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga saat ini belum mengirim anggota ke Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Apa alasannya?
Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah mengatakan, partainya berpendapat bahwa Pansus Angket KPK tidak bisa berjalan jika tak mendapat dukungan dari seluruh fraksi di DPR."Waktu itu kita berpikir tidak bisa jalan makanya kita ngga ngirim. Tapi ternyata kan pansusnya jalan," kata Ida, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6).Baca juga :
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Untuk itu, lanjut Ida, hingga saat ini PKB masih mempertimbangkan untuk mengirim anggota ke Pansus Angket KPK. Menurutnya, yang masih menjadi perdebatan di internal partai adalah kontribusi PKB jika berada di luar Pansus.
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Baca juga :
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Pimpinan Baleg Beber Alasan Pembatalan Kewenangan Menilai Penyelenggara Negara di RUU BPIP
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Angket KPK Pansus Angket KPK PKB























