Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Pansus Hak Angket KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya membuat gaduh kondisi politik dan hukum di tanah air. Sebab, KPK kerap melontarkan pernyataan yang bukan menjadi wewenangnya.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, Jakarta, Sabtu (10/6). Menurutnya, pernyataan KPK yang mempersoalkan keabsahan Pansus DPR hanya untuk menimbulkan kegaduhan."KPK itu bikin gaduh terus, menimbulkan pro dan kontra. Soal angket saja dibikin gaduh. Itu yang saya maksud, abuse of power," kata Agun yang pernah disebut kecipratan aliran dana kasus E-KTP itu.Hal itu menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mempertanyakan keabsahan dan anggaran Pansus Angket KPK yang dianggap berpotensi merugikan keuangan negara.Baca juga :
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP























