Rabu, 08/05/2024 14:16 WIB

Wow, Handang Koleksi Puluhan Motor, Dua Moge dan Kendaraan Mewah

Salah satu motor yang dimiliki Handang, yakni Honda Vario, kata Suwardi, dibeli dengan surat kepemilikan atas namanya.

Sidang Dakwaan Handang Soekarno

Jakarta - Mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno ternyata punya puluhan motor dan dua motor besar (moge). Handang juga punya sejumlah kendaraan mewah.

Hal itu dibenarkan Suwardi, sopir Handang saat bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6/2017). Suwardi membenarkan hal itu setelah sebelumnya disinggung seputar isi berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Ini di BAP anda sebut ada Pajero Sport, Toyota Fortuner, 2 motor besar dan ada 20 kendaraan roda dua, apa benar?," tanya salah satu anggota majelis hakim Emilia Djaja Subagja kepada Suwardi dalam persidangan terdakwa Handang.

Kemudian Suwardi mengamininya. Meski demikian, Suwardi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui dari mana dan apa keperluan Handang memiliki banyak kendaraan tersebut. Salah satu motor yang dimiliki Handang, yakni Honda Vario, kata Suwardi, dibeli dengan surat kepemilikan atas namanya.

"Saya tidak tahu itu buat apa," ucap dia.

Handang juga menggunakan nama istri Suwardi untuk surat kendaraan Mitsubishi Pajero Sport miliknya. Lebih lanjut dikatakan Suwardi, Handang sebelumnya pernah meminta nama istrinya untuk diajukan sebagai pemilik mobil pajero sport. Alasannya agar terhindar dari pajak progresif kendaraan bermotor.

"(Alasan pak Handang) kalau kebanyakan mobil kena pajak pak," ujar Suwardi.

Selaku Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno didakwa menerima uang sebesar 148.500 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,9 miliar terkait pengurusan pajak PT EK Prima. Uang suap itu untuk mempercepat penyelesaian permasalahan restitusi pajak, Surat Tagihan Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN), penolakan pengampunan pajak atau tax amnesty, pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan (Bukper) pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA Enam) Kalibata dan Kantor Kanwil DJP Jakarta Khusus.

KEYWORD :

KPK Handang Soekarno Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :