Amien Rais
Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp600 juta dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Menanggapi hal itu, Amien mengaku menerima aliran dana tersebut dari Soetrisno Bachir yang juga sebagai mantan Ketum PAN. Aliran dana itu ditransfer setidaknya enam kali pada 10 tahun silam, sejak Januari hingga Agustus 2007."Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain," kata Amien, di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).Amien menjelaskan, hubungannya dengan Soetrisno sudah terjalin sejak lama, sebelum PAN lahir pada 1998. Ia mengenal Soetrisno sebagai sosok dermawan yang selalu berbuat baik kepada setiap orang.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi Alkes Amien Rais KPK PAN






















