Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat melantik Irjen Sugito sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemendes beberapa waktu lalu.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap jual-beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
KPK menangkap tujuh orang, enam orang diantaranya dari pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan satu orang dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa).Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama pejabat dari Kemendesa disebut-sebut berinisial S. Di kalangan Kementerian Desa, pejabat itu sebagai Inspektorat Jenderal (Irjen). Berdasarkan informasi melalui situs kemendesa.go.id, pejabat Irjen itu bernama Sugito. "Ya, salah satunya itu," ujar sumber di KPK.Baca juga :
Disorot ICW, KPK Siap Pantau 1.179 SPPG Polri
Padahal, belum lama ini Menteri Desa Eko Putro Sandjojo baru melakukan pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemendes PDTT, di Jakarta, Senin (6/3/2017).
Disorot ICW, KPK Siap Pantau 1.179 SPPG Polri
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
OTT KPK KPK Suap BPK Kemendesa



























