Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal terlalu kecil untuk mengurusi masalah yang ada. Untuk itu, ia meminta Kemendes PDT untuk mengidentifikasi berbagai persoalan desa di seluruh Indonesia sehingga dapat menentukan masalah yang perlu segera diintervensi.
"Kami titip, saya rasa Pak Menteri sudah belanja masalah desa ke seluruh Indonesia dan Pak Menteri pasti sudah bisa mengidentifikasi yang mana yang urgent yang bisa diintervensi oleh Kemendes," ujarnya dalam Rapat dengan Menteri PDT di Ruang Komisi V DPR, Senin (22/9/2026).
Menurut Lasarus, tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun yang diperoleh Kemendes PDT tetap relatif terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan di tingkat nasional.
Oleh karena itu ia berharap penggunaan anggaran Kemendes PDT dapat mempertimbangkan skala prioritas sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat desa, termasuk desa yang masih tertinggal.
"Dananya yang tidak banyak ini bisa betul-betul dirasakan oleh masyarakat desa di seluruh Indonesia. Tentu ada skala prioritas, ada banyak desa yang sudah maju, ada banyak juga yang masih terbelakang. APBN harus berkeadilan," kata Lasarus.
Sebagai informasi, agenda rapat difokuskan pada pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2027 dan RKP-KL Tahun 2027. Sebab itu, terangnya, agenda ini bersifat paparan awal kebutuhan anggaran dari masing-masing mitra kerja yang disertai argumentasi yang kuat.
“Komisi V sepakat dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk memperjuangkan penambahan anggaran dalam RAPBN 2027 sesuai dengan peraturan perundang-undangan”, imbuhnya
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPr Ketua Komisi V Lasarus Anggaran Kemendes Desa Tertinggal Kementerian Desa



























