Senin, 24/08/2026 21:03 WIB

Pengadilan Suriah Vonis Penjara Seumur Hidup Mantan Mufti Agung Era Assad





Pengadilan Suriah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ahmed Hassoun, mantan Mufti Agung di era rezim tersingkir Bashar Assad.

Ahmad Badreddin Hassoun (C), Mufti Agung Suriah, menyampaikan pidato saat pembukaan kembali Gereja Katolik Armenia Bunda Penolong di distrik Telal di kota tua Aleppo di Suriah utara pada 7 Desember 2019. (Foto: AFP)

Jakarta, Jurnas.com - Pengadilan Suriah pada Senin (24/8) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ahmed Hassoun, mantan Mufti Agung di era rezim tersingkir Bashar Assad.

Hassoun dinyatakan bersalah atas serangkaian tindak pidana berat, termasuk menghasut perselisihan sektarian serta menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

Hassoun menjadi tokoh ke-10 dari era pemerintahan Assad yang dijatuhi vonis hukuman di bawah otoritas pemerintahan baru Suriah.

Selama 16 tahun, ia memegang posisi sebagai ulama Muslim tertinggi di Suriah dan dikenal memiliki hubungan sangat dekat dengan mantan Presiden Bashar Assad, serta kerap mendampinginya dalam berbagai acara keagamaan kenegaraan.

KEYWORD :

Ahmed Hassoun Bashar Assad Pengadilan Suriah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :