Jum'at, 21/08/2026 01:55 WIB

Memotong Kuku di Hari Jumat, Benarkah Ada Anjurannya?





Memotong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan dan termasuk fitrah yang dianjurkan dalam Islam.

Ilustrasi - memotong kuku (Foto: Unsplash/Yazid N)

Jakarta, Jurnas.com - Memotong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan dan termasuk fitrah yang dianjurkan dalam Islam.

Namun, bagaimana dengan kebiasaan memotong kuku secara khusus pada hari Jumat?

Rasulullah SAW bersabda:

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

Artinya: “Lima perkara termasuk fitrah: khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memendekkan kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa memotong kuku merupakan bagian dari fitrah, sehingga seorang Muslim dianjurkan menjaga kebersihan kuku dan tidak membiarkannya terlalu panjang.

Sementara itu, mengenai keutamaan khusus memotong kuku pada hari Jumat, tidak terdapat hadis sahih yang secara tegas menetapkan bahwa memotong kuku pada hari Jumat memiliki pahala atau keutamaan tertentu.

Meski demikian, Jumat merupakan hari yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kerapian diri.

Karena itu, memotong kuku pada hari Jumat boleh dilakukan sebagai bagian dari menjaga kebersihan, tanpa meyakini adanya keutamaan khusus yang tidak memiliki dasar hadis sahih.

Selain itu, Rasulullah SAW memberikan batas waktu agar kuku dan beberapa bagian tubuh tidak dibiarkan terlalu lama.

Dalam hadis disebutkan bahwa perkara-perkara tersebut tidak dibiarkan lebih dari 40 hari. (HR. Muslim).

Dengan demikian, yang paling utama bukan semata-mata memilih hari tertentu, tetapi menjaga kebersihan kuku secara rutin sebagai bagian dari fitrah seorang Muslim.

KEYWORD :

Info Keislaman Memotong Kuku Hari Jumat Rasulullah SAW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :