Rabu, 19/08/2026 14:12 WIB

Komisi V: Hunian Sementara Harus Jadi Prioritas Penanganan Gempa NTT





Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menilai penyediaan hunian sementara harus menjadi prioritas dalam penanganan masyarakat terdampak gempa di NTT.

Anggota Komisi V DPR, Sudjatmiko

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menilai penyediaan hunian sementara harus menjadi prioritas dalam penanganan masyarakat terdampak gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengingatkan warga tidak boleh terlalu lama tinggal di tenda pengungsian.

“Yang pertama, pusat pemerintahan itu harus ditangani. Yang kedua, hunian sementara. Hunian sementara ini harus dibuat sesegera mungkin, jadi tidak bisa berlama-lama di tenda,” ujar Sudjatmiko di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Legislator Fraksi PKB itu, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan langkah penyediaan hunian sementara bagi masyarakat terdampak. Setelah kebutuhan sementara terpenuhi, pembangunan hunian tetap perlu segera dilakukan.

“Sekarang banyak sekali masyarakat di tenda, tetapi hunian sementara ini dari Kementerian PKP sudah menyiapkan dan Kementerian PU juga sudah menyiapkan. Setelah itu baru nanti hunian tetap yang akan dibangun oleh Kementerian PKP,” jelasnya.

Sudjatmiko mengatakan gempa tersebut menyebabkan sejumlah bangunan dan rumah mengalami kerusakan. Karena itu, penanganan masyarakat terdampak perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari evakuasi, penyediaan tempat tinggal sementara, hingga pembangunan kembali hunian yang rusak. 

Selain persoalan hunian, ia menyoroti proses pencarian dan evakuasi korban yang masih berlangsung. Basarnas, menurutnya, telah mengerahkan berbagai peralatan dari darat maupun laut untuk menjangkau lokasi-lokasi yang terdampak, terutama kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.

Ia berharap seluruh kementerian/lembaga terkait dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar penanganan masyarakat terdampak berlangsung cepat. “Basarnas bekerja dengan baik. Dengan BNPB nanti, Kementerian PU dan Kementerian PKP berkoordinasi dengan baik untuk membuat hunian sementara,” katanya.

Sudjatmiko menambahkan, setelah tahap tanggap darurat selesai, pemerintah perlu memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan secara terencana sehingga masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V DPR Gempa Bumi NTT Hunian Sementara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :