Selasa, 18/08/2026 13:48 WIB

Mahasiswa Inggris Dideportasi dari AS gegara Beragama Islam





Seorang mahasiswa asal Inggris yang dideportasi dari Amerika Serikat (AS) setelah diinterogasi selama sembilan jam, mengaku menjadi korban rasisme karena Islam

Ilustrasi rasisme (Foto: John Cameron/Unsplash)

London, Jurnas.com - Seorang mahasiswa asal Inggris yang dideportasi dari Amerika Serikat (AS) setelah diinterogasi selama sembilan jam, mengaku bahwa dirinya telah diprofilkan secara rasial karena beragama Islam.

Laith Al-Ani mengaku diculik saat tiba di AS. Dia lalu diinterogasi dan ditahan selama 14 jam lagi oleh Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS di Bandara Internasional Orlando, sebagaimana laporan The Guardian pada Senin (17/8) kemarin.

Kasus ini telah disampaikan ke Kantor Luar Negeri Inggris oleh Anneliese Dodds, anggota parlemen lokal di daerah asal Al-Ani, menurut laporan Reuters pada Selasa (18/8).

Insiden tersebut terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran dari berbagai organisasi Muslim dan Arab, terkait perlakuan terhadap para pelancong yang berkunjung ke AS.

Al-Ani yang berusia 20 tahun, menyampaikan bahwa dia telah memesan perjalanan liburan selama satu minggu ke Florida dengan biaya sebesar US$3.380. Ia berharap dapat mengunjungi taman hiburan terkenal di negara bagian tersebut sekaligus bertemu dengan kerabatnya yang tinggal di California.

Namun sesampainya di Orlando, perangkat elektronik miliknya disita dan akun-akun media sosialnya diperiksa oleh petugas. Al-Ani mengatakan bahwa ia dicecar pertanyaan mengenai kerabat, tetangga, hobi, hingga riwayat perjalanannya sebelum pihak berwenang mengawalnya ke penerbangan British Airways untuk dipulangkan ke Inggris.

Dari pihak pemerintah, otoritas AS menyampaikan bahwa ditemukan ketidaksesuaian dalam riwayat perjalanan pemuda berusia 20 tahun tersebut, sehingga permohonan masuknya dibatalkan. Namun, Al-Ani menilai deportasi tersebut sebagai keputusan yang dipaksakan.

Sebelumnya, dia sempat ditolak saat mengajukan program bebas visa ESTA setelah melaporkan riwayat perjalanannya ke Irak, kediaman kerabatnya. Kendati demikian, Al-Ani kemudian berhasil mendapatkan visa turis B1/B2 multi-entry berlaku 10 tahun ke AS.

"Riwayat perjalanan saya sebelumnya diperiksa secara terperinci, terutama perjalanan ke Tunisia yang saya lakukan pada Juli tahun lalu, sebulan setelah mendapatkan visa," ungkap dia.

"Diindikasikan bahwa saya membutuhkan izin untuk perjalanan tersebut dan seharusnya menginformasikan pihak kedutaan terlebih dahulu, meskipun itu adalah perjalanan mendadak tanpa rencana sebelum visa saya terbit," dia menambahkan.

Berdasarkan surat-menyurat CBP dengan Al-Ani petugas tidak dapat mengesampingkan dugaan bahwa mahasiswa Inggris ini merupakan calon imigran ilegal.

Setelah ditahan selama hampir 24 jam di Orlando, Al-Ani diberi tahu bahwa dia akan dideportasi dan disodorkan papan tanda tangan elektronik untuk ditandatangani. Dia kemudian diberi dokumen berstempel tanda tangannya yang menyatakan bahwa dia telah menarik kembali permohonan masuknya.

"Saya tidak akan pernah menandatanganinya jika saya paham. Saya mengidap autisme. Saya rentan. Saya penyandang disabilitas secara hukum. Saya memiliki gangguan jantung. (Petugas) tidak peduli. Mereka terus-menerus menginterogasi saya, mencari-cari kesalahan dari setiap hal kecil yang bisa dibayangkan," kata dia.

"Saya merasa seperti diculik. Saya diancam akan diborgol. Dia memprofilkan saya karena saya seorang Muslim. Saya merasa beruntung tidak ditembak, dideportasi ke negara lain, atau dipukuli," ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara CBP menegaskan bahwa tuduhan mengenai personel yang melakukan pemprofilan rasial adalah tidak benar. Namun, semua orang yang tiba di pintu masuk AS wajib menjalani pemeriksaan oleh petugas CBP.

KEYWORD :

Deportasi Mahasiswa Inggris Diskriminasi Bandara AS Kasus Laith Al-Ani Rasisme Muslim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :