Rabu, 05/08/2026 20:56 WIB

Menag Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah Terintegrasi, Berbasis Kepatuhan





Menag mengatakan potensi ekonomi umat selama ini sangat besar, namun belum sepenuhnya terhubung dalam satu ekosistem yang saling menguatkan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai penguatan ekonomi syariah Indonesia harus dibangun melalui ekosistem yang terintegrasi, berbasis kepatuhan syariah (sharia compliance), serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah.

Menag mengatakan potensi ekonomi umat selama ini sangat besar, namun belum sepenuhnya terhubung dalam satu ekosistem yang saling menguatkan.

Karena itu, lanjutnya, kolaborasi antara berbagai organisasi, pelaku usaha, hingga startup berbasis syariah menjadi langkah penting untuk memperluas dampak ekonomi syariah bagi masyarakat.

"Yang sedang kita bangun sekarang adalah ekosistem ekonomi syariah. Di dalamnya ada Ikatan Ahli Ekonomi Islam, Masyarakat Ekonomi Syariah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Jika ekosistem ini dikelola secara bersih, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat," ujar Menag Nasaruddin.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Shariah-Intelligence: Navigating the Future of Islamic Finance through AI and Digital Innovation di Menara Syariah, PIK 2, Jakarta, Rabu (5/8).

Dalam kesempatan itu, Menag menjelaskan bahwa berbagai potensi ekonomi umat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, seluruh instrumen yang dimiliki masyarakat perlu disinergikan agar mampu menjadi kekuatan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan.

"Potensi kita besar, tetapi selama ini masih tersebar. Sekarang saatnya disatukan menjadi sebuah kekuatan dan strategi bersama. Jika seluruh potensi ekonomi umat diberdayakan secara optimal, saya yakin itu akan menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut Menag, paradigma pengembangan ekonomi syariah juga perlu bergeser. Keberhasilan tidak lagi hanya diukur dari besarnya keuntungan atau nilai aset yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan lingkungan.

Karena itu, kata Menag, ekonomi syariah perlu mengedepankan konsep Quadruple Bottom Line, yaitu keseimbangan antara profit, people, planet, dan spiritual atau prophetic dimension.

Menanggapi munculnya sejumlah kasus investasi yang menggunakan label syariah namun menimbulkan keraguan di tengah masyarakat, Menag mengajak seluruh pelaku industri untuk terus memperkuat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

"Kalau masih ada kekurangan, mari kita perbaiki bersama. Yang paling penting adalah memastikan seluruh praktik ekonomi benar-benar memenuhi prinsip sharia compliance," kata dia.

Menurut Menag, penguatan kepatuhan syariah tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga yang memiliki otoritas dan kompetensi di bidang ekonomi Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi keagamaan lainnya.

Ia juga mengajak seluruh umat beragama untuk mengoptimalkan instrumen kedermawanan yang dimiliki masing-masing agama sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Saya meyakini, jika pemberdayaan ekonomi umat melalui instrumen seperti zakat, infak, dan filantropi keagamaan dapat disinergikan dengan baik, maka penanganan kemiskinan akan semakin kuat tanpa harus seluruhnya bergantung pada APBN. Negara dapat lebih fokus membangun infrastruktur, sementara masyarakat bersama-sama memperkuat kesejahteraan melalui instrumen sosial keagamaan," ujarnya.

KEYWORD :

Menteri Agama Nasaruddin Umar Ekosistem Ekonomi Syariah Kepatuhan Syariah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :