Selasa, 04/08/2026 23:01 WIB

Puan: Keselamatan Transportasi Laut Harus Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah





Manifes kapal yang berbeda dengan jumlah penumpang harus dievaluasi secara mendalam agar kejadian serupa tidak terus berulang

Ketua DPR, Puan Maharani

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong penguatan sistem keamanan dan keselamatan transportasi laut menyusul rentetan kecelakaan kapal yang terjadi sepanjang paruh pertama 2026. Menurutnya, berbagai insiden tersebut menjadi sinyal bahwa masih terdapat persoalan serius dalam tata kelola transportasi laut nasional.

“Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita bersama bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8).

Puan menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan transportasi laut tidak cukup diukur dari meningkatnya konektivitas antardaerah, tetapi juga harus dilihat dari sejauh mana negara mampu menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama perjalanan.

Ia menyoroti kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 2 Agustus 2026 yang menewaskan lima penumpang. Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian terhadap sejumlah korban yang dilaporkan hilang.

Selain itu, Puan juga menyinggung tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli 2026. Dalam peristiwa tersebut, 58 penumpang berhasil diselamatkan, empat orang meninggal dunia, sementara belasan lainnya masih dinyatakan hilang.

Atas dua musibah tersebut, Puan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian manifes dengan jumlah penumpang yang disebut muncul dalam kedua insiden tersebut.

Menurut Puan, persoalan manifes harus menjadi bagian penting dalam evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran.

“Manifes kapal yang berbeda dengan jumlah penumpang harus dievaluasi secara mendalam agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Puan mengatakan, rangkaian kecelakaan kapal yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menjadi pengingat bahwa keselamatan pelayaran merupakan agenda nasional yang berkaitan langsung dengan perlindungan hak dasar masyarakat.

Terlebih, lanjut dia, transportasi laut merupakan sarana utama mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, hingga aktivitas ekonomi.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya mengevaluasi kelancaran arus penumpang maupun distribusi logistik, tetapi juga mengukur keberhasilan operator, pelabuhan, dan regulator dari kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat proses penyelamatan korban, serta menekan angka fatalitas.

“Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan mendorong pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional yang disertai mekanisme evaluasi berkala.

“Dengan demikian, setiap lembaga atau kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” katanya.

Puan menegaskan negara tidak boleh membiarkan masyarakat terus dihantui rasa khawatir setiap kali menggunakan transportasi laut. Menurutnya, pelayanan transportasi laut yang aman, nyaman, dan layak merupakan hak setiap warga negara.

“Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang tidak hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat,” tutupnya.

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani transportasi laut kecelakaan kapal KM Mutiara Sentosa II




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :