Kamis, 30/07/2026 16:59 WIB

Pimpinan DPR: Tata Kelola PPPK Akan Dibenahi agar Tak Bebani APBD





Soal PPPK sebenarnya kita sudah bahas dengan Menteri PANRB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah bersama DPR akan mengatur ulang tata kelola pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai respons atas persoalan anggaran yang dikeluhkan sejumlah kepala daerah.

Menurut Dasco, pembahasan mengenai penataan tata kelola PPPK telah dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah penumpukan pegawai yang berdampak pada membengkaknya beban anggaran daerah.

“Soal PPPK sebenarnya kita sudah bahas dengan Menteri PANRB dan Mendagri untuk kemudian diatur lagi tata kelolanya untuk ke depan karena biasanya pengangkatan-pengangkatan ini dilakukan pada saat selesai pilkada,” kata Dasco kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).

Ketua Harian Partai Gerindra ini menilai, mekanisme pengangkatan PPPK oleh pemerintah daerah perlu dibenahi agar lebih terukur dan sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Kewenangan-kewenangan yang kemudian diberikan kepada kepala daerah ini juga mungkin perlu kita benahi tata kelolanya, supaya kemudian tidak terjadi penumpukan-penumpukan honorer atau PPPK baru yang kemudian ada di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, penataan tersebut bukan untuk mengurangi kebutuhan aparatur sipil negara, melainkan memastikan kebijakan pengangkatan pegawai dilakukan secara lebih terencana sehingga tidak menimbulkan persoalan anggaran di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta asosiasi kepala daerah tingkat kabupaten dan kota itu digelar secara khusus di tengah masa reses.

Menurut Rifqi, Komisi II memandang persoalan hubungan pusat dan daerah, termasuk isu kemampuan fiskal dalam pengelolaan aparatur, perlu segera dicarikan solusi bersama.

“Kami memanggil karena kami ingin mendengar dan turut serta menyelesaikan persoalan yang penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah hari ini,” kata Rifqi.

 

 

 

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tata kelola PPPK RDPU Komisi II kepala daerah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :