Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengecam penebangan sedikitnya sepuluh pohon berukuran besar di kawasan perempatan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung.
Penebangan yang terjadi tepat di depan sebuah bangunan lapangan padel dan kafe tersebut dinilai mencederai komitmen perlindungan lingkungan hidup serta upaya menjaga kualitas udara di perkotaan.
Hal ini disampaikan Eddy di sela-sela menjadi pembicara dalam Agenda Indonesia Net-Zero Summit 2026 di Balai Kartini, Sabtu (1/8).
Menurut Eddy, pohon-pohon yang telah tumbuh puluhan tahun memiliki fungsi ekologis yang tidak dapat digantikan hanya dengan penanaman bibit baru.
Keberadaan pohon besar menjadi penyerap emisi karbon, penghasil oksigen, peneduh kawasan perkotaan, pengendali limpasan air hujan, sekaligus benteng alami menghadapi meningkatnya suhu akibat perubahan iklim.
"Di tengah tantangan polusi udara, suhu perkotaan yang terus meningkat, dan semakin terbatasnya ruang terbuka hijau, penebangan pohon besar harus menjadi pilihan terakhir. Jangan sampai kepentingan komersial mengorbankan kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan," tegas Eddy.
Eddy mengingatkan bahwa pembangunan harus selaras dengan prinsip keberlanjutan dan karena itu moratorium penebangan pohon yang telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus dijalankan.
"Saya mendukung penuh moratorium penebangan pohon di Jawa Barat. Kebijakan ini harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola ruang hijau, memperketat pengawasan terhadap izin penebangan, dan memastikan setiap pohon yang ditebang benar-benar memenuhi alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun ekologis," ujarnya.
Eddy mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penebangan pohon tersebut, mulai dari aspek perizinan, kesesuaian dengan ketentuan perlindungan pohon, hingga kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan izin, pemerintah daerah tidak boleh ragu mengambil langkah penegakan hukum secara tegas.
"Saya mendukung langkah Walikota Kang Farhan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan bahwa setiap pembangunan di Kota Bandung harus menghormati hukum dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan," tegas Eddy.
Eddy menyampaikan, kualitas udara yang semakin memburuk di berbagai kota besar merupakan pengingat bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak pohon, lebih banyak ruang terbuka hijau.
"Pohon adalah infrastruktur ekologis yang melindungi kesehatan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi warisan bagi generasi mendatang," tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kinerja MPR Eddy Soeparno Penebangan Pohon

















