Tabung Bright Gas (Jambi Prima)
Jakarta, Jurnas.com - Terhitung efektif 14 Juli 2026, PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga produk LPG nonsubsidi merek Bright Gas.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan dinamika pasar dan mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, penyesuaian harga Bright Gas ini juga untuk menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang kompetitif bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Melalui evaluasi tersebut, tambahnya, harga Bright Gas mengalami penurunan sebagai berikut:
-Bright Gas 12 kg dari Rp228.000/tabung menjadi Rp220.000/tabung atau turun Rp8.000/tabung.
-Bright Gas 5,5 kg dari Rp107.000/tabung menjadi Rp103.000/tabung atau turun Rp4.000/tabung.
Kitty mengatakan harga baru itu merupakan harga jual di tingkat agen Bright Gas di wilayah Pulau Jawa mulai 14 Juli 2026.
Sedangkan, harga di wilayah lain dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya," sebut Kitty.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pertamina Patra Niaga Bright Gas Penyesuaian Harga

























