Jum'at, 03/07/2026 15:54 WIB

KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perumahan





OTT Bupati Langkat terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.

Selain Syah Afandin, KPK juga mengamankan enam orang lainnya. Di antaranya, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak swasta.

Budi mengatakan, Syah Afandin diamankan di rumah kediamannya. KPK segera membawa bupati ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Yang dibawa ke Jakarta satu orang, Bupati, siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih," kata Budi.

KPK turut mengamankan barang bukti dugaan tindak pidana berupa uang senilai ratusan juta rupiah yang merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta.

KPK memastikan akan mendalami dugaan adanya aliran dana lain yang diterima oleh kepala daerah tersebut.

"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin Suap Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :