Ilsutrasi - Hari Kelautan Nasional setiap 2 Juli, ini sejarahnya (Foto: Live Science)
Jakarta, Jurnas.com - Hari ini, Kamis, 2 Juli 2026, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Kelautan Nasional.
Sebagai negara kepulauan (archipelagic state) terbesar di dunia, momen tahunan ini bukan sekadar seremoni di kalender, melainkan sebuah refleksi besar mengenai sejarah panjang komitmen Indonesia dalam mengklaim, menjaga, dan mengelola kedaulatan wilayah lautnya.
Penetapan Hari Kelautan Nasional pada tanggal 2 Juli tidak lepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan pengakuan dunia internasional terhadap wilayah lautnya pasca-kemerdekaan.
Puncak dari komitmen politik dan hukum untuk menegaskan Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah laut dan darat dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1972.
Keppres yang ditandatangani pada masa pemerintahan Presiden Soeharto ini secara resmi menetapkan tanggal 2 Juli sebagai Hari Kelautan Nasional.
Langkah ini juga menjadi penguat dari semangat Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja.
Sebelum adanya deklarasi dan Keppres tersebut, wilayah laut Indonesia hanya dihitung sejauh 3 mil laut dari garis pantai masing-masing pulau (berdasarkan aturan kolonial Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie 1939).
Akibatnya, ada laut bebas di antara pulau-pulau Indonesia yang bisa dilalui kapal asing secara bebas.
Melalui rentetan diplomasi panjang yang puncaknya diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) pada tahun 1982, Indonesia berhasil menyatukan wilayah darat dan lautnya menjadi satu kesatuan yang utuh, di mana laut di antara pulau-pulau menjadi laut pedalaman, bukan laut bebas.
Indonesia memiliki luas wilayah laut mencapai 5,8 juta kilometer persegi, yang mencakup Laut Teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan laut pedalaman.
Wilayah seluas ini menyimpan potensi ekonomi biru (blue economy) yang luar biasa, mulai dari sektor perikanan, energi terbarukan, hingga pariwisata bahari.
Meski diperingati sebagai hari besar nasional untuk menghargai kekayaan maritim, tanggal 2 Juli tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. Aktivitas pemerintahan dan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Peringatan hari ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah, pelaku industri, jurnalis, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga laut demi generasi masa depan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hari Kelautan Nasional 2 Juli Peringatan Nasional Bulan Juli


















