Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI menyetujui dan mendukung usulan tambahan anggaran pertahanan sebesar Rp195 triliun yang diajukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk tahun anggaran 2027.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan dukungan tersebut diberikan setelah pihaknya membahas pagu indikatif anggaran pertahanan tahun 2027 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp139 triliun.
“Tadi kami membahas rencana, ini yang kita sebut pagu indikatif. Dari pagu indikatif yang disediakan atau menurut Kementerian Keuangan dan Bappenas, jumlahnya sebesar Rp139 triliun,” kata Utut usai rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kementerian Pertahanan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6).
Menurut Utut, besaran pagu indikatif tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran pertahanan yang telah disetujui DPR pada September 2025 sebesar Rp187 triliun.
“Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita gedok di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, berdasarkan simulasi yang dilakukan Kementerian Pertahanan, diperlukan tambahan anggaran guna menjaga akselerasi pembangunan kekuatan pertahanan nasional serta mendukung tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
“Nah teman-teman dari Kemhan, Pak Menhan, setelah melakukan simulasi untuk menjaga akselerasi dan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah, kedaulatan NKRI, dirasakan perlu adanya tambahan,” katanya.
Meski demikian, Utut menegaskan Komisi I DPR tidak memiliki kewenangan menentukan besaran tambahan anggaran. Komisi I hanya memberikan persetujuan dan dukungan agar usulan tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
“Dan tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan kebutuhan anggaran pertahanan tahun 2027 mencapai Rp667 triliun seiring meningkatnya dinamika dan tantangan sistem pertahanan negara.
“Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara, khususnya kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Sjafrie.
Menurut dia, kebutuhan tersebut telah disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan strategis Kementerian Pertahanan serta TNI. Namun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas menetapkan pagu indikatif sebesar Rp139 triliun.
Karena itu, Kemhan melakukan berbagai evaluasi internal dan menyusun prioritas program agar tetap mampu menjalankan amanat konstitusi dan memenuhi kepentingan nasional.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Kemhan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan ke Banggar DPR RI.
“Kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,” kata Sjafrie.
Mantan Kepala Staf Umum TNI itu menegaskan tambahan anggaran tersebut penting untuk memperkuat sistem pertahanan nasional yang berfungsi sebagai penyangga utama pembangunan nasional.
Selain untuk pembangunan kekuatan pertahanan, tambahan anggaran juga dibutuhkan guna mendukung berbagai tugas TNI, mulai dari pengamanan wilayah strategis seperti Papua, penanggulangan bencana, hingga pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan pemerintah.
“Itulah yang kami usulkan kepada Komisi I dengan harapan tambahan ini bisa mendapatkan restu dari Badan Anggaran dan disetujui untuk menjadi alokasi anggaran APBN pertahanan negara di tahun 2027,” pungkas Sjafrie.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi I Utut Adianto anggaran pertahanan Kementerian Pertahanan perkuat TNI
























