Selasa, 09/06/2026 23:16 WIB

Ini Strategi Bank Indonesia Kuatkan Nilai Rupiah





Selain menaikkan BI Rate, Bank Sentral juga mengambil langkah taktis dalam memperkuat dan menstabilkan rupiah.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Metapos)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 putuskan naikkan lagi BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (9/6/2026).

Selain menaikkan BI Rate, Bank Sentral juga mengambil langkah taktis dalam memperkuat dan menstabilkan rupiah.

“Hal ini untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” kata Perry.

Beberapa langkah yang akan ditempuh BI dalam operasi terbaru kali ini adalah:

Pertana, Menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.

Kedua, Menurunkan tingkat hedging swap bagi investor asing.

Ketiga, Membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan.

Keempat, Meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing.

Ke depan, kata Perry, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah agar kebijakan moneter dan fiskal sejalan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

KEYWORD :

Bank Indonesia Suku Bunga Acuan BI Rate Nilai Tukar Rupiah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :