Kamis, 19/03/2026 20:00 WIB

Ungkap Kasus Andrie Yunus, TNI Dinilai Tunjukkan Nyali dan Profesionalisme





Yang paling pokok adalah institusi mampu menjalankan fungsinya secara profesional. Ketepatan, kecepatan, ketaatan, dan ketegasan itu yang penting.

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pakar hukum Margarito Kamis menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan profesionalisme dan ketaatan terhadap perintah Presiden dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan TNI sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengusutan perkara secara terang dan tuntas.“Ini patut diapresiasi karena faktanya pengungkapan dilakukan dengan cepat dan jelas,” ujar Margarito, Kamis (19/3).

Ia menilai, pengungkapan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mencerminkan komitmen institusi dalam menindak tegas dugaan pelanggaran, termasuk jika melibatkan oknum internal.

“Faktanya, yang mengungkap adalah aparat TNI sendiri karena dugaan pelakunya juga berasal dari internal,” jelasnya.

Karena itu, Margarito menegaskan bahwa yang paling utama bukan soal institusi mana yang mengungkap kasus, melainkan bagaimana pelaku dapat ditemukan dan diproses sesuai hukum.

Dalam negara hukum demokratis, kata dia, profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci utama. Ketepatan, kecepatan, serta ketegasan dinilai sebagai indikator penting dalam penegakan hukum.

“Yang paling pokok adalah institusi mampu menjalankan fungsinya secara profesional. Ketepatan, kecepatan, ketaatan, dan ketegasan dalam menegakkan hukum itu yang paling penting,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak terjebak pada perdebatan mengenai siapa yang mengungkap kasus, melainkan fokus pada substansi penegakan hukum itu sendiri.

Menurutnya, keberhasilan negara tercermin dari sejauh mana aparat bekerja sesuai mandat hukum yang diberikan.

Dengan langkah yang cepat dan transparan ini, TNI dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Sebelumnya, Puspom TNI telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Rabu (18/3).

Keempat terduga pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Meski demikian, motif penyiraman air keras tersebut masih didalami seiring proses pemeriksaan yang продолжа berlangsung.

 

 

 

 

KEYWORD :

Pakar hukum Margarito Kamis Andrie Yunus aktivis KontraS TNI profesional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :