Kamis, 12/02/2026 01:18 WIB

Adian Napitupulu: Negara Wajib Lindungi Hak Kesehatan dan Pekerjaan Warga





Rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Soal administrasi, uang, dan lain sebagainya itu urusan belakangan. Kalau rumah sakit menolak pasien, itu ada sanksinya.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, pada 29 Desember 2025. (Foto: Ist)

Bogor, Jurnas.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, pada 29 Desember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri warga setempat yang secara aktif menyampaikan berbagai aspirasi, terutama persoalan tunggakan BPJS Kesehatan yang membuat sebagian masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah peserta mengeluhkan kondisi ekonomi yang membuat mereka tidak mampu membayar iuran BPJS, sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan yang diterima.

Menanggapi hal tersebut, Adian Napitupulu menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apa pun.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Soal administrasi, uang, dan lain sebagainya itu urusan belakangan. Kalau rumah sakit menolak pasien, itu ada sanksinya. Negara hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Adian di hadapan warga.

Selain itu, warga juga meminta agar akses Universal Health Coverage (UHC) dipermudah, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun memiliki kendala administrasi BPJS.

Tak hanya persoalan kesehatan, warga Cipenjo juga menyampaikan aspirasi terkait minimnya lapangan kerja, khususnya bagi generasi muda di lingkungan sekitar.

Merespons hal tersebut, Adian menegaskan pentingnya peran negara dalam menciptakan lapangan kerja, terutama bagi anak-anak muda agar tidak terjebak dalam pengangguran struktural.

“Negara harus hadir bukan hanya dalam pelayanan kesehatan, tapi juga dalam menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi anak-anak muda di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar ini menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat, sebagai bentuk komitmen untuk menyerap aspirasi rakyat serta memperjuangkannya melalui kebijakan dan kerja-kerja politik di parlemen.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Adian Napitupulu Sosialiasi Empat Pilar Desa Cipenjo Kabupaten Bogor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :