Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak perlu dipermasalahkan.
Menurutnya, laporan masalah Antasari Azhar sudah dibahas dan dilakukan cross examination dalam persidangan. Sehinga, tidak ada data baru atas laporan tersebut.Bahkan, kata Tito, materi penyelidikan yang diberikan Antasari sudah bersifat inkrah. Sebab, telah melalui proses pembahasan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali 1 dan 2."Sudah masuk dalam materi pembahasan di tingkat banding, kasasi, PK 1, PK 2, sudah inkrah sehingga pendapat kami tidak perlu dimasalahkan lagi," kata Tito, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5).Antasari Vs SBY Kapolri Partai Demokrat