tersangka proyek e-KTP, Andi Narogong
Jakarta - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Imam Bastari diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (23/5/2017). Imam Bastari diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Imam diketahui sebelumnya menjabat Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain Imam, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan menjadwalkan pemeriksaan terhadap auditor madya BPKP, Mahmud Toha Siregar; karyawan PT Astragraphia Mayus Bangun; konsultan PT Astragraphia Yusuf Darwin Salim; Heldi selaku swasta; dan Ami Sayami. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
Hari ini, penyidik KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. "Satu saksi yang dijadwal ulang yakni Prof Zudan Arif, Dirjen Dukcapil Kemendagri. Seharusnya yang bersangkutan diperiksa kemarin tapi minta dijadwal ulang hari ini," terang Febri.
Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto sebagai pesakitan.
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Terkait proses penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Andi Narogong, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Yakni, dua rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan di Cibubur, Jakarta Timur. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan catatan keuangan terkait dengan Andi. Tak hanya itu, dua mobil mewah yakni Toyota Vellfire dan Range Rover juga ikut diamankan KPK. Disinyalir mobil itu ada kaitan dengan proyek e-KTP.
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
KPK e-KTP Andi Narogong