Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti uang tunai dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid pada Senin, 3 November 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang tunai itu dalam bentuk mata uang rupiah dan asing yang diperkirakan nilainya lebih dari Rp 1 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.
"Jika dirupiahkan lebih dari Rp 1 miliar," imbuhnya.
Namun demikian, Budi masih enggan menyampaikan terkait perkara yang membuat Abdul Wahid ditangkap KPK.
KPK sebelumnya menangkap 10 orang dalam OTT di Riau pada Senin, 3 November 2025 kemarin.
Beberapa pihak yang ditangkap KPK ialah Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR Muhammad Arief Setiawan.
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Gubernur Riau
Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK akan menyampaikan status hukum para pihak yang ditangkap maupun kontruksi perkara dalam konferensi pers mendatang.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Tangkap Gubernur Riau OTT KPK Abdul Wahid




























