Diskusi bertajuk Kemana Hak Angket KPK Berujung, di Pressroom DPR
Jakarta - Hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diputuskan sidang paripurna DPR harus ditindaklanjuti dan seluruh fraksi harus mengirim anggotanya dalam panitia khusus (Pansus).
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dalam diskusi bertajuk "Kemana Hak Angket KPK Berujung?", di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (18/5).Kata Agus, apabila hak angket sudah disetujui, maka seluruh fraksi harus mengirim anggotanya. "Apapun juga ketok itu sudah jatuh, sehingga DPR harus menindaklanjuti," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.Meski demikian, kata Agus, hingga saat ini belum ada fraksi di DPR yang mengirim anggotanya, sehingga hak angket KPK tersebut belum bisa ditindaklanjuti.Baca juga :
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Aceh
Hak angket KPK diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (28/4) lalu. Keputusan itu dianggap sepihak, karena mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan.Alhasil, tiga fraksi menyatakan "walk out" dari sidang paripurna DPR, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat. Belakangan, PPP, PKS dan PAN juga ikut menyatakan tak mendukung.
Mendagri Lantik Penjabat Gubernur Aceh
Hak Angket KPK Paripurna DPR Setya Novanto