Rabu, 15/05/2024 00:47 WIB

Buku Ini Ungkap Banyak Sandi Komunikasi Korupsi

Jerih payah itu tak sia-sia. Sandi-sandi yang berhasil dikumpulkan dielaborasikan menjadi sebuah karya bertajuk `Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi`. 

Buku Sandi komunikasi Korupsi

Jakarta - Berbagai cara dilakukan pelaku tindak pidana korupsi alias koruptor agar perbuatannya tak terdeteksi khalayak umum, termasuk penegak hukum. Salah satu "penyamaran" dilakukan dengan menggunakan istilah atau sandi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga antikorupsi telah banyak mengungkap sengkarut rasuah. Sandi yang digunakan para pelaku telah banyak `dilucuti` dan diungkap lembaga superbody. Mulai dari kasus dugaan korupsi Al Quraan, hingga kasus yang belum lama ini mengemuka, suap terkait pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Sering mengemukanya fenomena sandi itu tak luput dari perhatian Sabir Laluhu, jurnalis koran Sindo. Sudah hampir dua tahun lebih pria aseli Buton, Sulawesi Tenggara yang biasa meliput di gedung KPK ini mengumpulkan sandi-sandi dari sejumlah perkara korupsi yang "berserakan".

Jerih payah itu tak sia-sia. Sandi-sandi yang berhasil dikumpulkan dielaborasikan menjadi sebuah karya bertajuk `Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi`. Setelah melalui proses panjang, buku setebal 686 halaman yang memuat data kode atau sandi itu berhasil diterbitkan dan diluncurkan bertepatan dengan Hari Buku Nasional yang jatuh pada Jumat 17 Mei 2017.

Peluncuran buku dalam acara Sarasehan Pustaka yang digelar di markas lembaga antikorupsi ini dihadiri oleh, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, dan Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali. 

"Saya mengerjakan buku ini 2 tahun 1 bulan, sejak November 2017," kata Sabir.

Menurut Sabir, ide itu bermula saat dirinya meliput kasus suap pengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium pada Kementerian Agama dari mulai penyidikan sampai di proses persidangan.

Saat itu, tersangkanya adalah ayah dan anak yakni Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia Putra Zulkarnaen. Keduanya duduk sebagai terdakwa akhir Januari 2013. Ketertarikan mengumpulkan sandi-sandi itu berlanjut ke kasus selanjutnya yang berhasil diungkap KPK. Salah satunya suap pengurusan anggaran proyek pengadaan Wisma Atlet Sea Games XXVI, Palembang, Sumatera Selatan.

"Dalam dua kasus tersebut, terdapat berbagai sandi yang dipergunakan para pelakunya. Tentu saja sandi-sandinya sudah akrab di telinga masyarakat Indonesia," tutur Sabir.

Sabir berharap hasil karyanya dapat bermanfaat bagi semua pihak. "Dalam buku ini, memang tidak semua kasus yang bersandi ditulis. Karena, ada beberapa kasus lama atau terbaru di tahun 2016 yang berhasil diungkap KPK, tetapi belum sempat penulis cantumkan. Niatnya, yang belum dicantumkan itu akab dibuatkan dalam satu buku lain," kata Sabir. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, koruptor itu semakin hari semakin pintar. Bahkan, kata Alexander, mereka semakin hati-hati.

"Kita sadari itu. Karena itu kita berupaya lebih progresif," tutur Alex, sapaan akrab Alexander Marwata.

Gayung bersambut, Hamdan Zoelva mengungkapkan, sandi-sandi untuk mengamburkan tindakan korupsi itu menunjukan keaktifan seorang pelaku. "Bertujuan mengaburkan maksud yang ada dibelakang tindakanya," ucap Hamdan.

KEYWORD :

KPK Kasus Suap




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :