Rizieq Shihab
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghargai proses hukum yang berlaku di tanah air.
Wakil Ketua Umum dan Perundang-undanganga MUI, Ikhsan Abdullah mengimbau, agar Rizieq kooperatif dalam menjalani proses hukumnya di kepolisian. Selain itu, Polri juga diminta profesional dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret Rizieq."Saya mengimbau kedua belah pihak, aparatur bertindak profesional dan sesuai undang-undang, sebaliknya Pak Habib ya menghargai proses hukum," kata Ikhsan, Jakarta, Sabtu (13/5).Baca juga :
Disorot ICW, KPK Siap Pantau 1.179 SPPG Polri
Hal itu menanggapi sikap Rizieq Shihab yang sudah beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik Polri. Rizieq mangkir dari pemanggilan Polri karena sedang berada di luar negeri.
Disorot ICW, KPK Siap Pantau 1.179 SPPG Polri
Baca juga :
DPR Apresiasi Langkah Polri Pecat Bripda MS
"Semua harus dilakukan secara persuasif lah. Kita ini satu rumah, kalau ada satu yang nakal jangan semua ditempelengin semua, gitu loh," tegasnya.Diketahui, aparat kepolisian berencana akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
DPR Apresiasi Langkah Polri Pecat Bripda MS
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Imam Besar FPI Habib Rizieq Polri MUI

























