Senin, 29/04/2024 13:24 WIB

MUI Minta Polri Perlakukan Rizieq Shihab Seperti Koruptor

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri bersabar dan memperlakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seperti para koruptor.

Rizieq Shihab

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri bersabar dan memperlakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seperti para koruptor.

Wakil Ketua Umum dan Perundang-undanganga MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, Rizieq sama seperti warga negara lainnya. Dimana, jika tidak kooperatif dalam pemeriksaan, sebaiknya penyidik Polri mendatangi dan menjemput Rizieq ke luar negeri.

"Ingat koruptor-koruptor yang di luar negeri, datang engga kita buat merayu mereka, datang kan, lakukan yang sama, jadi jangan seolah-olah engga hadir sekarang runtuh negara," kata Ikhsan, Jakarta, Sabtu (13/5).

"Lakukan dulu jemput ke sana, toh kenapa ke orang lain bisa dilakukan ke sini engga bisa. Karena paksa itu berkaitan dengan undang-undang. Ada ketentuannya, kalau bicara hukum harus pakai undang-undang," tegasnya.

Hal itu menanggapi sikap Rizieq Shihab yang sudah beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik Polri. Rizieq mangkir dari pemanggilan Polri karena sedang berada di luar negeri.

Semestinya, kata Ikhsan, sebagai warga negara yang baik, pemanggilan dari aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, maka harus hadir. "Sekarang persoalannya belum hadir, belum hadirnya itu kenapa? Kan ada di Malaysia, kirim aja sih penyidiknya kan bisa," tegasnya.

Diketahui, aparat kepolisian berencana akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

Anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan saat ini pentolan FPI itu sedang berada di Malaysia. "Rizieq sekarang lagi di Malaysia lagi menyelesaikan program doktornya," kata Kapitra, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).

KEYWORD :

Imam Besar FPI Habib Rizieq Polri MUI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :