Sabtu, 04/05/2024 17:04 WIB

Organ Sayap Gerindra Nilai Vonis Ahok Terlalu Ringan

Politisi yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan kendati hukuman terhadap Ahok dinilai ringan, semua pihak dimintanya menghormati keputusan majelis haki

M Nizar Zahro

Jakarta - Majelis hakim akhirnya memutuskan vonis 2 Tahun penjara terhadap terdakwa kasus penistaan agama Gubernur DKI Basuki Tjahja Poernomo (Ahok). Ahok didakwa bersalah dan terbukti bersalah dan sengaja melakukan penistaan agama.

Ketua Umum Pengurus Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (PP Satria) Muhammad Nizar Zahro menilai hukuman terhadap Ahok sangat ringan. Ia membandingkan dengan pelaku kasus penistaan agama sebelum-sebelumnya. Yang disanksi penjara lebih lama. 

"Ya vonis itu ringan bila dibandingkan pelaku penista lainnya. Seperti Antonius Richmond Bawegan yang divonis lima tahun penjara. Bahkan di Aceh, enam terdakwa penista agama yang merupakan aktivis LSM Gafatar dihukum empat tahun penjara. Arswendo Atmowiloto juga pernah divonis 4 Tahun penjara. Namun, semua pihak dihimbau untuk menghormati keputusan yang ada," ujar Nizar kepada Jurnas.com di Jakarta, Senin (9/5/2017).

Politisi yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan kendati hukuman terhadap Ahok dinilai ringan, semua pihak dimintanya menghormati keputusan majelis hakim. Pasalnya, kasus tersebut telah mengundang polemik berkepanjangan didalam negeri.

"Menghimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati putusan dari majlis hakim tersebut. Sebab menurutnya, kasus ini sudah banyak menguras energi dan pikiran dari seluruh umat islam di Indonesia. Mari kita hormati bersama keputusan majlis hakim ini," ungkapnya.

Politisi dari dapil Madura ini pun menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh umat Islam. Menurutnya, selama ini umat Islam begitu getol mengawal kasus tersebut hingga palu hakim diketukkan.

"Terima kasih kepada umat Islam yang dengan setia, sudah mengawal proses hukum untuk menuntut keadilan atas kasus Ahok yang melakukan penistaan Agama ini. 

Menurutnya, Umat Islam seluruh Indonesia sudah berjuang dengan menunjukkan soliditas yang luar biasa. Meskipun vonisnya kasus sudah dilakukan, ia berpandangan perjuangan umat islam belum selesai. 

"Aspek - aspek lain seperti pendidikan, ekonomi dan politik juga membutuhkan soliditas antar umat Islam. Karenanya harus tetap terjaga. Jadi, Mari energi kita, kita maksimalkan untuk kemajuan dan kesejahteraan umat Islam Indonesia," pungkasnya.

KEYWORD :

Ketum PP Satria Nizar Zahro Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :