Senin, 29/04/2024 14:49 WIB

Empat Partai Koalisi Jokowi Ngotot, Hak Angket KPK Lemah

Hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya didukung empat partai koalisi kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.

Ilustrasi Paripurna DPR

Jakarta - Hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya didukung empat partai koalisi kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Adalah, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, Hanura, dan NasDem.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, legitimasi hak angket KPK tersebut sangat lemah. Mengingat, mayoritas fraksi di DPR menolak keputusan paripurna DPR terkait hak angket KPK itu.

"Kalau enam (fraksi) yang ngotot tidak mau mengirimkan secara bulat kemudian hanya ada empat fraksi, tentunya aspek legitimate menjadi pertimbangan yang sangat lemah," kata Taufik, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/5).

Sebab, kata Taufik, enam partai menyatakan secara tegas menolak hak angket KPK, yakni Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, PPP, PKS, dan PAN.

Hak angket KPK diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Jumat (28/4) lalu. Keputusan itu dianggap sepihak, karena mengabaikan interupsi dari sejumlah anggota dewan.

Alhasil, tiga fraksi menyatakan "walk out" dari sidang paripurna DPR, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat. Belakangan, PPP, PKS dan PAN juga ikut menyatakan tak mendukung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Hanura merupakan yang terbanyak menyetujui usulan hak angket KPK tersebut.

Tercatat sebanyak 10 anggota dari Fraksi Golkar dan tujuh anggota dari Fraksi Hanura yang menandatangani usulan hak angket KPK. Sementara, jumlah dari keseluruhan yang turut menandatangai hak angket tersebut sebanyak 26 anggota.

Untuk diketahui, hak angket KPK berawal dari hasil rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK. Hak angket dipicu keraguan Komisi III DPR akan ada atau tidaknya rekaman pengakuan politikus Partai Hanura Miryam Haryani saat diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP.

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :