Presiden Joko Widodo
Jakarta - Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut kebijakan larangan cantrang bagi nelayan Indonesia.
Hal itu merespon kritikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terhadap kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti soal larangan cantrang terhadap para nelayan.Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Menteri Susi untuk mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets)."Presiden meminta ada perpanjangan masa transisi bagi nelayan untuk mengganti cantrangnya," kata Teten seperti dilansir Antara, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/5).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Muhaimin Iskandar Cabut Larangan Cantrang Jokowi


























