Senin, 06/05/2024 17:53 WIB

Ditahan KPK, Fahd El Fouz Tetap Ketum AMPG Hingga 2019

Fahd diketahui ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaksel usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz

Jakarta - Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq resmi ditahan dan dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan kitab suci al Aquraan pada APBN-P2011 dan ABPN 2012 serta pengadaan Laboratorium Komputer MTs Tahun Anggaran 2011 di Kementerian Agama RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski menyandang status tersangka, Fahd tetap didampuk menjadi Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) hingga 2019.

"Beliau (Fahd El Fouz) tetap jadi ketum sampai 2019 masa periodesasi juga terkait partai Golkar," kata Wakil Ketua AMPG, Mustafa Raja di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Fahd diketahui ditahan di Rutan Pomdam Guntur Jaksel usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sempat terjadi kericuhan saat Fahd akan digelandang ke mobil tahanan.

Kericuhan itu dipicu lantaran sejumlah orang yang mengenakan seragam AMPG mencoba menghalangi mobil tahanan yang membawa Fahd. Bahkan, seorang pendukung Fahd sempat meloncat ke atas kap mesin mobil tahanan.

Keadaan sempat memanas lantaran massa AMPG mencoba menghalangi mobil tahanan sambil berteriak. Sambil berteriak, massa AMPG terlibat dorong mendorong dengan puluhan anggota Pamdal. Petugas keamanan KPK sendiri sempat kewalahan mengatasi massa AMPG.

Mustafa meminta maaf atas kericuhan yang terjadi itu. Mustafa mengklaim hal itu bukan merupakan bentuk intervensi. "Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tadi. Itu bukan untuk melakukan intervensi, sama sekali tidak," tutur Mustafa.

 

KEYWORD :

AMPG Korupsi pengadaan alquran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :